Permasalahan Yang dimohonkan penyelesaiannya kepada pengadilan pada prinsipnya tanpa sengketa dengan pihak lain ( Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris (Pasal 171 huruf c KHI). c. Upload Salinan https://www.ilslawfirm.co.id/
The Best Side of pengesahan anak
Internet 19 days ago genew579uql6Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings